@rizky.pravda
Ketua Bidang Demokrasi & Politik
HMI Komisariat Hukum Unas • Cabang Jakarta Selatan
REKONSTRUKSI PEMUDA DI ERA PRABOWO–GIBRAN: DARI RETORIKA KE PEMBERDAYAAN NYATA Membangun kembali gerakan kaum muda sebagai kekuatan perubahan sosial, politik, dan kebangsaan Penulis: Rizky Kabalmay Ketua Bidang Demokrasi dan Politik Pengurus HMI Cabang Jakarta Selatan Periode 2026–2027 Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah yang menegaskan persatuan tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia. Namun, peringatan sejarah tidak seharusnya berhenti pada romantisme masa lalu. Sumpah Pemuda mengingatkan bahwa perubahan besar membutuhkan keberanian generasi muda untuk melampaui kepentingan kelompok, membangun kesadaran kolektif, dan memperjuangkan cita-cita yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Hampir satu abad setelah 1928, tantangan pemuda telah berubah. Generasi hari ini berhadapan dengan ketidakpastian pekerjaan, ketimpangan kesempatan, keterbatasan akses terhadap sumber daya, serta tantangan mempertahankan daya kritis di tengah pragmatisme politik. Pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah semangat Sumpah Pemuda masih hidup, melainkan apakah semangat itu telah menjadi kekuatan yang mampu memengaruhi arah pembangunan. Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi ruang yang relevan untuk mengajukan pertanyaan itu. Di tengah agenda pembangunan sumber daya manusia dan cita-cita Indonesia Emas 2045, pemuda tidak cukup dipersiapkan untuk masa depan. Mereka juga harus diakui sebagai warga negara yang memiliki hak, kapasitas, dan tanggung jawab untuk ikut menentukan masa depan sejak hari ini. MENGUJI PEMBERDAYAAN Penilaian terhadap kebijakan kepemudaan perlu dilakukan secara objektif. Tidak tepat mengabaikan seluruh upaya pemerintah, tetapi keberadaan program juga tidak otomatis membuktikan bahwa pemberdayaan telah berjalan optimal. Kebijakan publik harus dinilai dari hasil, pemerataan manfaat, dan perubahan yang dirasakan masyarakat. Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dengan metode baru dilaporkan meningkat dari 60,59 pada 2023 menjadi 62,88 pada 2024 dan 65,78 pada 2025. Peningkatan ini patut dicatat, tetapi angka agregat tidak membuktikan bahwa seluruh persoalan pemuda telah selesai atau bahwa perubahan tersebut semata-mata merupakan hasil kebijakan satu pemerintahan. Di sisi lain, domain partisipasi dan kepemimpinan masih menjadi domain dengan capaian terendah dalam laporan pembangunan pemuda yang dirujuk pemerintah. Persoalan kesempatan kerja juga penting. BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka kelompok usia 20–24 tahun sebesar 14,35 persen pada 2025. Angka ini memperlihatkan bahwa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan masih menjadi tantangan bagi kelompok usia muda. Data tersebut tidak cukup untuk menyatakan pemerintah telah gagal memberdayakan pemuda. Pengangguran dan ketimpangan kesempatan dipengaruhi banyak faktor dan terbentuk dalam jangka panjang. Namun, data itu menjadi dasar untuk mempertanyakan sejauh mana kebijakan mampu menjembatani pendidikan dengan pekerjaan, memperluas kesempatan ekonomi, dan memberi ruang partisipasi yang bermakna. Pemerintah perlu memastikan bahwa pelatihan tidak berhenti pada sertifikat, program kewirausahaan tidak berhenti pada bantuan awal, dan forum partisipasi tidak sekadar menjadi tempat menyampaikan aspirasi tanpa tindak lanjut. Program harus memiliki sasaran jelas, mekanisme evaluasi, serta data terbuka mengenai siapa yang memperoleh manfaat dan kelompok mana yang masih tertinggal. NEGARA DAN GERAKAN PEMUDA Kritik kepada pemerintah tidak boleh membuat gerakan pemuda melupakan tanggung jawabnya sendiri. Pemuda tidak dapat terus menempatkan diri sebagai korban keadaan apabila tidak bersedia mengevaluasi orientasi perjuangan, kualitas organisasi, dan kontribusinya kepada masyarakat. Organisasi kepemudaan dan gerakan mahasiswa memiliki sejarah sebagai ruang pembelajaran demokrasi, pengembangan gagasan, dan pengawasan kekuasaan. Namun, warisan itu tidak cukup hanya disebut dalam pidato. Organisasi yang kehilangan tradisi intelektual berisiko menghasilkan aktivisme yang ramai dalam pernyataan, tetapi lemah dalam argumentasi. Organisasi yang lebih sibuk memelihara struktur daripada membangun kapasitas kader berisiko menjadikan jabatan sebagai tujuan, bukan sarana pengabdian. Gerakan pemuda perlu menilai dirinya dengan standar yang sama ketika menilai negara: transparansi, akuntabilitas, konsistensi, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Pemuda yang menuntut demokrasi harus menyediakan ruang demokratis di dalam organisasinya. Kader yang mengkritik kebijakan perlu menyusun argumentasi berdasarkan pengetahuan dan data. Organisasi yang memperjuangkan keadilan sosial harus membuktikan keberpihakannya melalui kerja nyata. MEREKONSTRUKSI GERAKAN Pertama, organisasi perlu mengembalikan kaderisasi sebagai ruang pendidikan politik dan pembentukan kapasitas intelektual. Kader harus dilatih membaca persoalan, memahami kebijakan, menyusun analisis, dan merumuskan alternatif penyelesaian. Aktivisme tanpa pengetahuan berisiko menjadi reaksi sesaat; pengetahuan tanpa keberanian bertindak juga dapat kehilangan relevansi sosialnya. Kedua, gerakan pemuda perlu mengubah aktivisme reaktif menjadi kerja berbasis riset. Dalam isu pengangguran, organisasi dapat memetakan hambatan pencari kerja muda, mengkaji kebutuhan keterampilan daerah, berdialog dengan lembaga pendidikan dan pelaku usaha, serta mengawasi program ketenagakerjaan. Dalam isu pendidikan, gerakan dapat melakukan pendampingan, riset akses, dan advokasi berdasarkan temuan lapangan. Ketiga, independensi politik harus dijaga. Bekerja sama dengan pemerintah atau lembaga lain bukan sesuatu yang otomatis keliru. Namun, kerja sama harus didasarkan pada tujuan yang jelas dan kepentingan publik. Organisasi harus mampu mendukung kebijakan yang bermanfaat dan mengkritik kebijakan yang perlu diperbaiki, tanpa menjadikan kedekatan dengan kekuasaan sebagai ukuran keberhasilan. Keempat, solidaritas perlu diperluas kepada pemuda daerah, keluarga berpenghasilan rendah, wilayah terpencil, dan kelompok yang menghadapi hambatan akses. Kelompok yang kurang terwakili juga harus memperoleh ruang untuk berkembang dan ikut menentukan agenda bersama. Kelima, setiap program gerakan perlu dievaluasi berdasarkan dampaknya: apakah kegiatan menghasilkan pengetahuan baru, membantu masyarakat, dan mendorong tindak lanjut kebijakan. AGENDA PEMERINTAH Pemerintah perlu menjadikan pembangunan kepemudaan sebagai agenda lintas sektor. Pendidikan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, teknologi, dan partisipasi publik saling berkaitan. Pelatihan kerja perlu dihubungkan dengan kebutuhan dunia kerja dan dinilai dari hasilnya, bukan hanya jumlah peserta atau sertifikat. Program kewirausahaan perlu didukung pendampingan, akses pembiayaan yang bertanggung jawab, dan informasi pasar. Dalam bidang partisipasi, pemerintah perlu membuka konsultasi publik yang melibatkan pemuda secara beragam dan bermakna. Pelibatan tidak boleh berhenti pada undangan menghadiri forum. Aspirasi perlu dicatat, ditanggapi, dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembangunan pemuda juga perlu disampaikan secara transparan, termasuk mengenai kesenjangan wilayah, akses kerja, dan kualitas partisipasi. SUMPAH PEMUDA SEBAGAI TANGGUNG JAWAB ZAMAN Hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda, tantangan generasi muda berbeda, tetapi tanggung jawab historisnya tetap relevan. Jika generasi 1928 membayangkan Indonesia sebagai bangsa yang bersatu, generasi hari ini dituntut memastikan persatuan menghasilkan kesempatan yang lebih adil, kehidupan yang bermartabat, dan demokrasi yang memberi ruang bagi setiap warga negara. Rekonstruksi pemuda bukan pilihan antara mengkritik pemerintah atau membenahi organisasi. Keduanya merupakan tanggung jawab yang sama. Mengkritik negara tanpa membenahi diri dapat mengikis kredibilitas gerakan; membenahi diri tanpa mengawasi kekuasaan dapat membuat gerakan kehilangan fungsi politiknya. Pemuda perlu melakukan keduanya sekaligus: memperkuat kapasitas internal dan menjaga keberanian mengoreksi kebijakan publik. Sumpah Pemuda tidak mewariskan kewajiban untuk terus mengagungkan masa lalu. Ia mewariskan tanggung jawab untuk menjawab persoalan zamannya. Pemuda bukan sekadar harapan dalam pidato kebangsaan, bukan pula objek program yang menunggu diberdayakan. Pemuda adalah subjek perubahan yang harus memperoleh kesempatan sekaligus bersedia memikul tanggung jawab. Dari retorika menuju pemberdayaan nyata, dari aktivisme simbolik menuju perubahan substantif, dan dari romantisme sejarah menuju tanggung jawab zaman—di sanalah Sumpah Pemuda menemukan maknanya kembali.
Peserta Terbaik Trening Raya HMI Cabang Jakarta Selatan 💚🖤