Sumpah Pemuda di Bundaran HI: Ketika Kesadaran Rakyat Menguji Empati Kekuasaan
Sumpah pemuda di Bundaran HI menjadi momentum bersejarah yang menjadi tanda bahwa kedaulatan dan kemerdekaan milik seluruh bangsa Indonesia
Anis Wahyu
31 Okt 2026 · 6 menit baca

Sembilan puluh delapan tahun lalu, para pemuda dari beragam latar belakang kedaerahan berkumpul di Batavia dan mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia. Ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda itu menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa, menegaskan bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk membangun cita-cita bersama.
Namun, pada 28 Oktober 2026, peringatan Sumpah Pemuda di Jakarta menghadirkan pemandangan yang mengajak kita berpikir ulang tentang makna persatuan. Di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Indonesia dan Komite Sadar menggelar aksi untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Seruan mereka, “Tepati atau Pergi”, menjadi penanda bahwa janji politik sedang diuji oleh tuntutan masyarakat. Aksi tersebut juga menyuarakan persoalan pendidikan, lapangan kerja, pengelolaan anggaran, lingkungan, penegakan hukum, dan kebebasan sipil.
Peristiwa ini menyampaikan pesan penting tentang semangat Sumpah Pemuda tidak semestinya berhenti dalam upacara, pidato, atau unggahan peringatan di media sosial. Semangat itu harus hadir dalam keberanian warga mengawasi kekuasaan sekaligus dalam kesediaan pemerintah mendengarkan suara rakyat.
Ketika perayaan berjarak dari kenyataan
Peringatan hari bersejarah kerap menghadirkan nostalgia tentang idealisme generasi muda. Akan tetapi, idealisme tidak cukup hanya dikenang, ia perlu diuji melalui kenyataan yang dihadapi generasi sekarang. Bagi sebagian masyarakat, persoalan harga kebutuhan pokok, sulitnya memperoleh pekerjaan, ketidakpastian ekonomi, dan penanganan bencana menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang menuntut perhatian serius.
Ketika persoalan tersebut tidak dijawab secara memadai, jarak antara janji politik dan pengalaman masyarakat berpotensi semakin lebar. Kekecewaan pun dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan. Dalam situasi semacam ini, demonstrasi merupakan salah satu saluran untuk menyampaikan aspirasi dan menagih pertanggungjawaban pemerintah.
Survei Poltracking Indonesia yang dirilis pada Oktober 2026 memberikan gambaran menarik mengenai hubungan antara kepercayaan dan kepuasan publik. Tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Prabowo–Gibran tercatat sebesar 55,3 persen, sementara 40,9 persen responden menyatakan tidak puas. Di sisi lain, tingkat kepercayaan terhadap pemerintah mencapai 64,8 persen. Dalam survei yang sama, bidang ekonomi mencatat tingkat kepuasan terendah, yakni 36,8 persen.
Data tersebut tidak berarti bahwa seluruh masyarakat menolak pemerintah atau bahwa demonstrasi mewakili pandangan semua warga negara. Namun, angka-angka itu menunjukkan adanya ruang evaluasi yang penting, terutama dalam menerjemahkan kepercayaan publik menjadi hasil kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Kepercayaan merupakan modal politik, tetapi bukan cek kosong bagi kekuasaan. Pemerintah tidak cukup hanya mempertahankan dukungan tetapi pemerintah juga harus membuktikan bahwa kebijakannya mampu menjawab persoalan konkret warga. Di sinilah empati kepemimpinan diuji apakah pemerintah bersedia melihat persoalan dari sudut pandang masyarakat yang mengalami dampaknya, bukan semata-mata dari angka dan laporan keberhasilan?
Kesadaran sebagai titik berangkat perubahan
Untuk membaca situasi tersebut, kita dapat menggunakan perspektif Psycho Fundamental, khususnya gagasan mengenai kesadaran manusia. Dalam kerangka empat kuadran kesadaran yang digunakan sebagai bahan refleksi, seseorang dapat berada dalam kondisi tidak menyadari kekurangannya, menyadari kekurangannya, menyadari kompetensinya, atau memiliki kompetensi yang telah dijalankan secara alami. Kerangka ini lebih tepat dipahami sebagai model pembelajaran dan refleksi diri, bukan sebagai pembagian psikologis yang secara langsung menentukan baik atau buruknya seseorang.
Jika diterapkan sebagai analogi kepemimpinan, kerangka tersebut mengingatkan bahwa pemimpin yang matang bukanlah pemimpin yang menganggap seluruh keputusan dan kebijakannya selalu benar. Kedewasaan justru terlihat dari kesediaan mengakui kekurangan, menerima kritik, mengevaluasi keputusan, dan memperbaiki kebijakan berdasarkan kenyataan.
Pemerintah yang menutup diri terhadap kritik berisiko terjebak dalam keyakinannya sendiri. Sebaliknya, pemerintah yang mau mendengar dapat menjadikan kritik sebagai sumber informasi untuk memperbaiki tata kelola. Mendengar aspirasi bukan berarti menyetujui seluruh tuntutan demonstran, melainkan mengakui bahwa warga memiliki hak untuk mempertanyakan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Kesadaran yang sama juga perlu dimiliki oleh masyarakat. Demonstrasi bukan tujuan akhir, melainkan salah satu cara untuk mendorong perubahan. Aspirasi yang kuat perlu disertai argumentasi yang jernih, tuntutan yang terukur, dan pengawalan yang berkelanjutan. Kritik perlu tetap berpijak pada fakta, menghormati martabat manusia, serta menolak kekerasan.
Dengan demikian, kesadaran politik bukan sekadar keberanian untuk bersuara, tetapi juga kemampuan memahami persoalan, menguji informasi, menyusun alternatif, dan bertanggung jawab atas pilihan perjuangan.
Manusia, pikiran, dan lingkungan sosial
Dalam perspektif Psycho Fundamental, manusia juga dapat dipahami melalui keterkaitan tubuh, pikiran, dan lingkungan. Ketiganya membantu kita membaca mengapa kesadaran sosial tumbuh dan mengapa sebagian anak muda memilih terlibat dalam gerakan publik.
Kondisi material yang dialami masyarakat memengaruhi kehidupan tubuh dan keseharian mereka. Informasi, pengalaman, serta proses pendidikan membentuk cara berpikir. Sementara itu, lingkungan keluarga, kampus, komunitas, dan ruang digital ikut memengaruhi keberanian seseorang untuk menyampaikan pendapat.
Karena itu, pemuda tidak lahir menjadi apatis ataupun kritis dalam ruang kosong. Kesadaran mereka berkembang melalui perjumpaan dengan kenyataan sosial. Ketika mereka melihat ketimpangan antara janji dan pelaksanaan, mereka dapat terdorong untuk bertanya, mengorganisasi diri, dan menuntut perubahan.
Kehadiran mahasiswa di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda dapat dibaca sebagai salah satu ekspresi kesadaran tersebut. Namun, penting untuk tidak menggeneralisasi bahwa semua mahasiswa memiliki pandangan yang sama atau bahwa satu demonstrasi mewakili seluruh suara pemuda Indonesia. Nilai pentingnya terletak pada terbukanya ruang bagi warga untuk menyampaikan kritik dan bagi pemerintah untuk menanggapinya secara bertanggung jawab.
Di era digital, ruang partisipasi bahkan semakin luas. Keberpihakan pada keadilan tidak selalu harus diwujudkan melalui kehadiran fisik di jalan. Pendidikan publik, tulisan opini, riset, diskusi, advokasi kebijakan, dan pengawasan anggaran juga merupakan cara untuk merawat demokrasi. Yang terpenting bukan semata-mata di mana seseorang bersuara, melainkan apakah suaranya dibangun di atas kepedulian, pengetahuan, dan tanggung jawab.
Dari demonstrasi menuju perubahan berkelanjutan
Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa energi gerakan tidak berhenti ketika massa membubarkan diri. Pemerintah perlu membuka ruang dialog, menjelaskan dasar kebijakannya, menindaklanjuti tuntutan yang relevan, serta menyampaikan perkembangan pelaksanaannya secara transparan. Janji kampanye perlu diuji melalui indikator yang jelas. Apa yang telah dilakukan, apa yang belum tercapai, dan kapan perbaikan dapat diharapkan.
Di sisi lain, gerakan pemuda perlu mengembangkan strategi yang melampaui momentum demonstrasi. Tuntutan dapat diterjemahkan menjadi agenda advokasi, pemantauan kebijakan, publikasi hasil kajian, dan evaluasi berkala. Dengan cara itu, idealisme tidak hanya hadir sebagai reaksi terhadap keadaan, tetapi berkembang menjadi kekuatan yang menawarkan jalan keluar.
Sumpah Pemuda pada 1928 mengajarkan bahwa persatuan membutuhkan kesediaan melampaui kepentingan kelompok demi cita-cita bersama. Dalam konteks hari ini, persatuan bukan berarti membungkam perbedaan pendapat atau menuntut masyarakat untuk selalu sepakat dengan pemerintah. Persatuan justru membutuhkan ruang dialog yang memungkinkan kritik disampaikan, kekuasaan diawasi, dan perbedaan diselesaikan tanpa menghilangkan martabat manusia.
Pada akhirnya, peringatan Sumpah Pemuda di Bundaran HI mengajukan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar siapa yang turun ke jalan dan siapa yang berada di dalam kekuasaan. Sudahkah kesadaran kolektif kita bergerak menuju perubahan yang nyata?
Pemerintah perlu membuktikan bahwa kekuasaan tidak membuatnya kehilangan empati. Pemuda perlu memastikan bahwa keberanian bersuara berjalan beriringan dengan kedalaman berpikir. Masyarakat pun perlu menjaga agar kritik tetap berpijak pada kebenaran dan perjuangan tetap menghormati kemanusiaan.
Sebab, Sumpah Pemuda bukan hanya warisan tentang bagaimana bangsa ini pernah bersatu. Ia juga merupakan pengingat bahwa masa depan Indonesia bergantung pada kesediaan kita untuk terus merawat persatuan, mengoreksi ketidakadilan, dan mempertanggungjawabkan kekuasaan kepada rakyat.
Kekuasaan seharusnya tidak kehilangan empati, kritik seharusnya tidak kehilangan akal sehat, dan perjuangan seharusnya tidak kehilangan martabat manusia.
Ditulis oleh
Anis Wahyu