28 OKTOBER 1928: Memungut ulang sejarah dari akarnya.
"Sejarah yang dipungut".
Sitoli Mony
30 Okt 2026 · 6 menit baca

Bunkusan sejarah yang tertinggal.
Menakar kembali semangat kebangsaan, anak muda dan semangat keindonesiaan tidak pernah lahir dari ruang kosong. Ia merupakan hasil pergulatan panjang, pertentangan gagasan, keberanian intelektual, dan pengorbanan sosial dari generasi yang pernah mempertaruhkan dirinya untuk membangun sebuah imajinasi tentang bangsa. Dalam lintasan sejarah tersebut, pemuda tidak sekadar hadir sebagai kelompok usia, melainkan sebagai subjek historis yang turut menentukan arah perubahan masyarakat.
Dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, hingga Reformasi 1998, kita menyaksikan bagaimana kesadaran kepemudaan berulang kali mengambil posisi penting dalam menghadapi kebuntuan sejarah dan perubahan kekuasaan.
Namun, terdapat pertanyaan yang perlu diajukan kepada generasi hari ini: apakah pemuda masih memiliki hubungan ideologis dan intelektual dengan spirit kebangsaan yang dahulu diperjuangkan oleh para pendahulunya?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk romantisasi masa lalu, melainkan refleksi atas perubahan orientasi gerakan kepemudaan dalam kehidupan sosial-politik kontemporer. Sebab, menjadi muda tidak secara otomatis berarti memiliki kesadaran historis. Demikian pula, menguasai pengetahuan tentang sejarah tidak selalu berarti memahami tanggung jawab kebangsaan.
Sejarah sebagai Ruang Kesadaran dan Pergolakan
Benedict Anderson melalui Imagined Communities (1983) menjelaskan bangsa sebagai komunitas politik yang dibayangkan. Bangsa bukan semata-mata kumpulan manusia yang hidup dalam batas geografis tertentu, melainkan komunitas yang dibentuk melalui pengalaman sejarah, ingatan kolektif, bahasa, dan kehendak untuk hidup bersama.
Dalam konteks Indonesia, Sumpah Pemuda merupakan salah satu manifestasi penting dari proses pembentukan kesadaran tersebut. Generasi muda saat itu mampu melampaui fragmentasi kesukuan dan kedaerahan untuk membangun identitas kebangsaan yang lebih luas.
Di sinilah letak signifikansi historis pemuda: mereka bukan hanya menerima identitas bangsa sebagai warisan, tetapi turut membentuk makna kebangsaan melalui kesadaran politik.
Karena itu, spirit sejarah seharusnya tidak berhenti sebagai pengetahuan tentang peristiwa masa lalu. Sejarah harus menjadi instrumen untuk membaca realitas masa kini, mengidentifikasi kontradiksi sosial, dan mempertanyakan struktur kekuasaan yang menentukan kehidupan masyarakat.
Apabila sejarah hanya diperlakukan sebagai materi hafalan dan peringatan seremonial, maka generasi muda berisiko kehilangan kemampuan untuk memahami hubungan antara masa lalu dan persoalan kebangsaan hari ini.
Pergolakan Pemuda dan Kontradiksi Gerakan
Dalam perjalanan sejarah politik, gerakan pemuda tidak selalu berada dalam kondisi yang bebas dari kontradiksi. Gerakan yang lahir dari semangat perubahan dapat mengalami pergeseran orientasi ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi, politik, dan kekuasaan.
Antonio Gramsci dalam Selections from the Prison Notebooks (1971) memperkenalkan konsep hegemoni untuk menjelaskan bagaimana dominasi berlangsung bukan hanya melalui kekuatan koersif, tetapi juga melalui pembentukan persetujuan dan kesadaran masyarakat.
Perspektif ini penting untuk membaca gerakan kepemudaan. Sebab, persoalan gerakan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengorganisasi massa, tetapi juga dengan kemampuan mempertahankan independensi berpikir.
Ada perbedaan mendasar antara mobilisasi massa dan kesadaran politik. Mobilisasi dapat menghadirkan demonstrasi, slogan, dan ekspresi ketidakpuasan. Namun, kesadaran politik menuntut kemampuan memahami akar persoalan, membaca struktur kekuasaan, dan merumuskan alternatif perubahan.
Kritik terhadap kekuasaan akan kehilangan substansinya apabila hanya menjadi ekspresi sesaat yang tidak disertai konsistensi intelektual.
Lebih jauh, pemuda perlu menghindari kecenderungan menjadikan sejarah perjuangan sebagai modal simbolik untuk memperoleh kedekatan dengan elite. Pengalaman organisasi, demonstrasi, dan aktivisme tidak seharusnya menjadi legitimasi untuk membenarkan praktik politik yang justru bertentangan dengan prinsip perjuangan.
Kekuasaan dan Sirkulasi Elite: Ketika Generasi Berganti, tetapi Struktur Tidak Berubah
Salah satu persoalan mendasar dalam sejarah politik adalah kecenderungan kekuasaan untuk mereproduksi dirinya sendiri. Pergantian generasi tidak selalu menghasilkan perubahan orientasi politik. Seseorang dapat memasuki ruang kekuasaan dengan membawa identitas aktivis dan pengalaman perjuangan, tetapi kemudian berhadapan dengan struktur kepentingan yang menguji konsistensi prinsip-prinsipnya.
Vilfredo Pareto melalui pemikiran tentang sirkulasi elite menjelaskan bahwa pergantian kelompok elite tidak dengan sendirinya menghilangkan pola dominasi dalam masyarakat. Gagasan tersebut dapat menjadi landasan refleksi terhadap regenerasi kepemimpinan. Apakah pergantian generasi benar-benar mengubah relasi kekuasaan, atau hanya menghadirkan aktor baru dalam struktur yang relatif sama?
Pertanyaan ini penting karena demokrasi tidak cukup diukur melalui terbukanya kesempatan bagi generasi muda untuk memasuki jabatan publik. Demokrasi juga membutuhkan mekanisme pengawasan, pertanggungjawaban, transparansi, dan independensi masyarakat sipil.
Pemuda boleh memasuki kekuasaan. Bahkan, keterlibatan generasi muda dalam pemerintahan merupakan bagian dari regenerasi demokrasi. Namun, keterlibatan tersebut tidak boleh menghilangkan kemampuan untuk mempertanyakan kebijakan dan mengawasi penggunaan kewenangan. Kekuasaan seharusnya menjadi ruang pengabdian publik, bukan tujuan akhir yang menghapus ingatan terhadap sejarah perjuangan.
Spirit Kebangsaan yang Tertinggal di Balik Simbol Nasionalisme
Persoalan kebangsaan kontemporer tidak dapat dilepaskan dari kesenjangan antara nasionalisme simbolik dan realitas sosial. Kita sering menyaksikan bagaimana nasionalisme diekspresikan melalui upacara, pidato, peringatan hari nasional, dan berbagai simbol kenegaraan. Semua itu memiliki arti penting dalam membangun identitas kolektif. Namun, nasionalisme tidak cukup berhenti pada reproduksi simbol.
Ernest Renan dalam esainya What Is a Nation? (1882) memandang bangsa sebagai solidaritas historis yang dibangun melalui ingatan bersama dan kehendak untuk melanjutkan kehidupan bersama. Pemikiran ini mengandung konsekuensi bahwa kebangsaan harus diwujudkan melalui tanggung jawab terhadap nasib sesama warga negara.
Bagaimana kita berbicara tentang persatuan apabila ketimpangan pembangunan masih menjadi persoalan? Bagaimana kita mengagungkan kemerdekaan apabila akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi belum dirasakan secara setara?
Dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan, persoalan ini sangat relevan bagi masyarakat di wilayah-wilayah terluar dan pulau-pulau kecil, termasuk Maluku. Wilayah kepulauan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai ruang geografis yang berada jauh dari pusat pemerintahan. Di dalamnya terdapat sejarah, kebudayaan, sumber daya, dan masyarakat yang merupakan bagian integral dari identitas nasional.
Ketika pembangunan belum sepenuhnya menjangkau wilayah tersebut, persoalannya bukan sekadar keterlambatan infrastruktur, melainkan juga menyangkut distribusi keadilan dan kesetaraan kewargaan. Dengan demikian, nasionalisme harus diuji melalui keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pembangunan.
Memungut Ulang Logika Kebangsaan
Memungut ulang logika kebangsaan bukan berarti menghidupkan romantisme revolusi atau memaksa generasi sekarang mengulangi sejarah generasi terdahulu. Setiap generasi memiliki tantangan historisnya sendiri. Generasi 1928 menghadapi fragmentasi identitas dan kolonialisme. Generasi 1945 menghadapi perjuangan kemerdekaan. Generasi 1998 menghadapi otoritarianisme dan tuntutan demokratisasi.
Sementara itu, generasi sekarang berhadapan dengan persoalan kualitas demokrasi, konsentrasi kekayaan, kapitalisme digital, disinformasi, ketimpangan sosial, serta komodifikasi pengetahuan. Oleh karena itu, pemuda membutuhkan tiga orientasi mendasar.
Pertama, membangun kesadaran historis. Sejarah harus dibaca secara kritis agar generasi muda memahami bagaimana bangsa dibentuk dan mengapa berbagai persoalan sosial-politik terus berulang. Kedua, mempertahankan independensi intelektual. Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menghilangkan kemampuan untuk menilai kebijakan berdasarkan kepentingan publik. Ketiga, menghubungkan nasionalisme dengan keadilan sosial. Persatuan harus memiliki makna material dalam kehidupan masyarakat melalui pendidikan yang setara, pembangunan yang berkeadilan, penghormatan terhadap kebudayaan lokal, dan perlindungan hak-hak warga negara.
Dengan demikian, perjuangan pemuda tidak hanya berlangsung di jalanan, tetapi juga di ruang akademik, lembaga pendidikan, komunitas kebudayaan, organisasi masyarakat, dan institusi publik.
Konklusinya, Generasi yang Tidak Kehilangan Arah Sejarah
Persoalan terbesar pemuda bukan semata-mata apakah mereka masih memiliki semangat perjuangan, melainkan apakah semangat tersebut mempunyai arah historis dan keberpihakan sosial yang jelas. Bangsa tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai mengenang sejarah, tetapi generasi yang mampu memahami kontradiksi di dalamnya. Generasi yang tidak sekadar mengutip Sumpah Pemuda, tetapi memahami mengapa persatuan pernah menjadi kebutuhan sejarah. Generasi yang tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi menyadari bahwa kemerdekaan menuntut tanggung jawab untuk memperjuangkan keadilan.
Sejarah tidak boleh menjadi museum kebanggaan yang hanya dikunjungi ketika peringatan nasional tiba. Ia harus menjadi ruang refleksi yang terus menguji legitimasi kekuasaan, mempertanyakan ketidakadilan, dan mengingatkan bahwa perjalanan bangsa belum selesai.
Pemuda bukan sekadar pewaris masa depan. Mereka adalah penafsir masa lalu, pengkritik masa kini, sekaligus perumus kemungkinan sejarah yang belum selesai. Sebab, ketika generasi muda kehilangan kesadaran historis, mereka berisiko mengulang kesalahan masa lalu dengan wajah, nama, dan kepentingan yang berbeda.
Memungut ulang logika kebangsaan dari pelataran sejarah berarti mengembalikan pemuda pada tanggung jawab intelektualnya: memahami bangsa, mengawasi kekuasaan, dan memastikan bahwa cita-cita kemerdekaan tidak berhenti sebagai warisan pidato, melainkan terus diperjuangkan sebagai kenyataan sosial.
Ditulis oleh
Sitoli Mony