Reformasi 2025: Jihad Institusi untuk Indonesia
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia adalah jalur zig-zag antara harapan dan luka, antara potensi reformasi dan realitas politik yang sering mengecewakan.
Bagas Kurniawan
26 Okt 2026 · 5 menit baca

Reformasi 1998 membuka pintu demokrasi, dan satu dekade kemudian kita sempat merasakan buah manisnya. Periode 2004–2012 adalah masa konsolidasi: pemilu langsung memberi rakyat kuasa lebih besar menentukan kepala daerah dan presiden, hukum relatif independen, meritokrasi mulai tumbuh, dan ekonomi melesat.
Pertumbuhan rata-rata 5–6 persen per tahun pada periode itu didorong ledakan komoditas di pasar global serta menguatnya permintaan domestik. Kepercayaan publik meningkat, birokrasi mulai dibangun berbasis kinerja, dan ekosistem digital yang lebih terbuka melahirkan pelopor seperti Tokopedia (2009) dan Gojek (2010). Saat itu, kita percaya republik ini meniti jalan lurus menuju masa depan yang lebih baik.
Retaknya demokrasi kita
Namun, ”jalan lurus” itu berubah menjadi jalan retak. Ketika akses internet merambah pelosok, demokrasi yang semestinya ruang musyawarah bergeser ke panggung trending topic. Media sosial dijadikan alat kekuasaan; buzzer diorganisasi untuk mengatur arus opini; aparat penegak hukum terseret kalkulasi politik; meritokrasi diganti patronasi.
Pilpres 2014 mematri era populisme digital: polarisasi mengeras, loyalitas menggantikan kapasitas, dan politik balas budi mengental—ongkos kampanye dilunasi dengan kursi dan konsesi, sementara kebijakan kerap memenangkan popularitas, bukan bukti.
Erosi sebab-sebab itu segera tampak sebagai dampak. Pemilu tetap berlangsung, tetapi daya deliberatifnya menurun; partai makin oligarkis, oposisi menipis, dan ruang sipil menyempit.
Laporan independen mencatat tekanan terhadap jurnalis, aktivis, serta penggunaan pasal karet untuk membungkam kritik, memperkuat kesan hukum tidak lagi imparsial. Di birokrasi, promosi berbasis kedekatan menggantikan kinerja; mutu layanan publik pun turun.
Deindustrialisasi senyap
Kerusakan institusi merembes ke ekonomi. Pertumbuhan masih sekitar lima persen, tetapi fondasinya rapuh. Porsi manufaktur turun dari sekitar 32 persen pada 2002 menjadi sekitar 19 persen pada 2024; ekspor bertumpu pada komoditas mentah yang minim nilai tambah dan serapan kerja.
Lembaga pemeringkat dan mitra pembangunan berulang kali mengingatkan: menjaga laju lima persen tanpa perbaikan struktural itu sulit; efisiensi kebijakan, kepastian hukum, dan lonjakan produktivitas adalah prasyarat agar kita bisa naik kelas.
Paul Romer, peraih Nobel Ekonomi 2018, menegaskan pertumbuhan jangka panjang tidak cukup ditopang akumulasi modal dan tenaga kerja; yang menentukan lompatan adalah pengetahuan, inovasi, dan institusi yang menata insentif sehingga keduanya produktif.
Namun, satu faktor kunci justru melemah: institusi dikuasai segelintir orang, meritokrasi terkikis, inovasi terabaikan. Akibatnya, meski modal dan tenaga kerja bertambah, ekonomi terjebak stagnasi.
Di sisi lain, publik melihat struktur eksekutif yang kian gemuk—menteri, wakil menteri, utusan khusus, dan berlapis penasihat. Di Senayan, paket remunerasi anggota DPR per bulan setara sekitar 12 kali UMP DKI Jakarta. Bagi keluarga berupah minimum, angka sebesar itu kira-kira setara lebih dari satu tahun upah.
Akumulasi kekecewaan itu memuncak pada Agustus 2025. Aksi protes menjalar ke lebih dari 30 provinsi, dipicu dua simbol ketimpangan: kontroversi tunjangan rumah anggota DPR di tengah impitan anggaran, serta tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, dalam insiden yang melibatkan aparat. Sepuluh orang dilaporkan meninggal, ratusan terluka, dan ribuan orang ditangkap. Gejolak ini menyingkap krisis yang lebih dalam: runtuhnya kepercayaan warga pada institusi.
Indonesia bukan negara gagal
Indonesia bukan negara gagal, kita tersendat karena institusi yang melemah—dan itu bisa diperbaiki. Daron Acemoglu dan James A Robinson—pemenang Nobel Ekonomi 2024—lewat Why Nations Fail (2012), menunjukkan bahwa negara tersandera ketika institusinya ekstraktif: kebijakan dikunci oleh segelintir elite, partisipasi dipersempit, dan insentif inovasi padam.
Kebalikannya, institusi inklusif membuka partisipasi, melindungi hak, menumbuhkan ide serta investasi. Pelajaran ini relevan: keadilan dan partisipasi bukan aksesori demokrasi, melainkan perangkat produktivitas jangka panjang.
Di tengah kompleksitas itu, Presiden Prabowo berupaya membalikkan trajektori: mengembalikan penegakan hukum ke relnya, mengurangi politisasi aparat, menertibkan belanja, dan menggalakkan meritokrasi—terutama di BUMN dan birokrasi. Ini langkah koreksi yang wajar memicu resistansi dari mereka yang nyaman dengan pola lama. Tantangannya jelas: menyatukan koreksi dari atas dengan aspirasi dari bawah, tanpa represi dan tanpa ”buzzerisasi” ulang opini publik.
Jihad institusi
Kini, pada 2025, muncul upaya koreksi untuk menghidupkan kembali meritokrasi, mengembalikan hukum dan aparatnya ke jalur netral, dan memperkuat demokrasi substantif. Jalan keluar dari krisis ini tidak cukup hanya dengan merespons gejala apalagi melakukan represi, melainkan harus berupa reformasi institusi.
Tanpa hukum yang adil, meritokrasi yang tegak, dan demokrasi yang sehat, kemandirian dan kesejahteraan tidak akan lahir. Tanpa inovasi, produktivitas tak akan tumbuh. Dan tanpa produktivitas, bangsa ini akan terjebak dalam stagnasi.
Di sinilah konsep jihad institusi menemukan relevansinya. Jihad tidak selalu berarti perang fisik, melainkan perjuangan bersungguh-sungguh untuk menegakkan kebenaran. Dalam konteks Indonesia hari ini, jihad terbesar adalah jihad memperbaiki institusi: membersihkan hukum dari politisasi, mengembalikan meritokrasi, dan melindungi demokrasi dari manipulasi oligarki.
Inilah bentuk amar ma’ruf nahi munkar dalam politik kebangsaan. Inilah jihad yang sejalan dengan sabda Nabi bahwa ”sebaik-baik jihad adalah kata yang benar di hadapan penguasa zalim.” Jihad institusi bukan dengan amarah membakar, tetapi dengan kesungguhan membangun kembali kepercayaan publik pada demokrasi dan hukum.
Gerakan mahasiswa dan pemuda—dengan HMI sebagai salah satu elemen—punya tugas ganda: mengkritik dan mengawal agar koreksi tidak berhenti di tengah jalan. Reformasi 1998 meruntuhkan otoritarianisme; reformasi kedua harus memperkuat fondasi agar demokrasi tidak tinggal ritual, hukum tidak menjadi komoditas, dan meritokrasi tidak kembali dikubur.
Sejarah bangsa ini adalah kisah jatuh dan bangun. Periode 2004–2012 memberi harapan, 2013–2024 memberi luka, dan 2025 bisa menjadi momentum kebangkitan bila kita berani berjihad memperbaiki institusi.
Kita tidak boleh membiarkan demokrasi dipenjara algoritma, hukum diperdagangkan, dan meritokrasi mati oleh loyalitas semu. Hikmah Arab mengingatkan, al-‘adlu asâsul mulk—keadilan adalah fondasi peradaban. Tanpa keadilan, negara hanya berdiri di atas pasir yang rapuh.
Jika reformasi gelombang kedua ini bisa diwujudkan sebagai jihad institusi, Indonesia akan kembali menemukan jalan lurusnya. Kita menjadi bangsa besar, bukan hanya dalam angka statistik, melainkan dalam martabat kemanusiaan.
Kita akan benar-benar berdiri tegak, tidak hanya karena pertumbuhan ekonomi, melainkan karena hukum ditegakkan, demokrasi dimuliakan, dan institusi dibersihkan. Jihad institusi inilah yang akan menentukan apakah Indonesia akan menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, atau justru terperosok ke dalam siklus krisis yang berulang.
Bagas Kurniawan, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)
Artikel telah terbit di Harian Kompas pada 10 September 2025. Dapat diakses melalui https://www.kompas.id/artikel/reformasi-2025-jihad-institusi-untuk-indonesia
Ditulis oleh
Bagas Kurniawan