Bukan Sekadar Salah Ucap: Mengapa Empati Pemimpin Sering Hilang di Puncak Kekuasaan?
Rakyat berjuang bertahan hidup, sebagian pemimpin sibuk membangun pembenaran. Ketika empati hilang, siapa sebenarnya yang mereka layani?
Anis Wahyu
30 Okt 2026 · 9 menit baca

Ada jarak yang semestinya tidak pernah tercipta dalam sebuah kepemimpinan: jarak antara penderitaan rakyat dan kepekaan penguasa. Namun, jarak itu kerap terasa nyata ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, bencana lingkungan, dan ketidakpastian sosial, sementara sebagian pernyataan pejabat justru menimbulkan kesan bahwa persoalan yang dihadapi rakyat tidak sepenuhnya dipahami.
Dalam situasi seperti ini, kemarahan publik tidak selalu berawal dari kebijakan yang keliru. Terkadang, kemarahan justru membesar karena cara pejabat menjelaskan, merespons, atau bahkan melontarkan kelakar di tengah penderitaan masyarakat. Pernyataan yang terkesan meremehkan kesulitan hidup, respons yang defensif terhadap kritik, atau komunikasi yang tidak sensitif terhadap situasi dapat memperlebar jurang antara pemerintah dan rakyat.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, persoalan kepercayaan publik menjadi bagian penting dari perbincangan mengenai kualitas kepemimpinan dan tata kelola negara. Kritik terhadap pemerintah semestinya tidak hanya dibaca sebagai kegaduhan di media sosial, tetapi juga sebagai pengingat bahwa mandat kekuasaan membawa konsekuensi moral yang besar. Rakyat bukan sekadar penerima kebijakan, melainkan pemegang kedaulatan yang memberikan legitimasi kepada para pemimpinnya.
Pertanyaannya, mengapa sebagian pemimpin dapat terlihat semakin jauh dari kenyataan hidup masyarakat ketika mereka justru memiliki kewenangan yang semakin besar?
Kekuasaan dan Risiko Kehilangan Empati
Pemimpin pada hakikatnya bukan sekadar orang yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Ia adalah seseorang yang memikul tanggung jawab atas kehidupan orang-orang yang berada di bawah pengaruh keputusannya. Karena itu, ukuran kepemimpinan tidak cukup dilihat dari kecakapan berbicara, kemampuan membangun citra, atau keberhasilan mempertahankan kekuasaan. Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan memahami persoalan masyarakat dan menghadirkan solusi yang dapat dirasakan manfaatnya.
Kekuasaan, bagaimanapun, memiliki risiko psikologis. Semakin tinggi seseorang berada dalam struktur kekuasaan, semakin besar kemungkinan ia dikelilingi oleh fasilitas, kenyamanan, dan lingkungan yang tidak sepenuhnya merepresentasikan kehidupan masyarakat kebanyakan. Ia mungkin tidak lagi mengalami secara langsung kesulitan mendapatkan pekerjaan, menghitung pengeluaran rumah tangga, mengakses layanan publik, atau bertahan di tengah bencana.
Kondisi tersebut tidak otomatis membuat setiap pemimpin kehilangan empati. Namun, ketika lingkungan terdekat hanya menyampaikan informasi yang menyenangkan, kritik dianggap sebagai ancaman, dan keberhasilan diukur berdasarkan kepuasan kelompok sendiri, seorang pemimpin dapat terjebak dalam gelembung kekuasaan yang menjauhkannya dari realitas.
Dalam situasi demikian, persoalan rakyat berisiko dipandang sebatas angka statistik, sedangkan kritik masyarakat dianggap sebagai gangguan komunikasi. Pemimpin mungkin merasa telah bekerja dengan baik karena laporan yang diterimanya terlihat positif, padahal pengalaman warga di lapangan menunjukkan keadaan yang berbeda.
Di sinilah pentingnya membedakan antara niat baik dan dampak nyata. Kebijakan yang diklaim bertujuan menyejahterakan masyarakat tetap harus diuji berdasarkan pelaksanaan, hasil, serta pengalaman mereka yang terdampak. Begitu pula komunikasi pejabat: maksud yang baik tidak dengan sendirinya menghapus dampak buruk dari perkataan yang disampaikan tanpa kepekaan.
Kesalahan berbicara memang dapat diperbaiki melalui klarifikasi dan permintaan maaf. Namun, apabila pola komunikasi yang tidak sensitif terus berulang, persoalannya tidak lagi semata-mata terletak pada pilihan kata. Kita perlu mempertanyakan kualitas refleksi diri, budaya organisasi, dan orientasi moral yang membentuk perilaku kepemimpinan tersebut.
Karhutla: Ujian Empati dan Keseriusan Negara
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu persoalan yang memperlihatkan betapa pentingnya kepemimpinan yang peka terhadap penderitaan masyarakat. Bencana ini bukan sekadar persoalan api yang membakar vegetasi. Dampaknya dapat merambat pada kualitas udara, kesehatan, aktivitas pendidikan dan ekonomi, serta keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah terdampak.
Data Kementerian Kehutanan melalui Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) mencatat indikasi luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 202.004,30 hektare selama Januari–Juli 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan pengendalian karhutla yang membutuhkan koordinasi, pencegahan, dan penanganan berkelanjutan.
Angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat masyarakat yang harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah ancaman asap, petugas yang bekerja di lapangan, serta lingkungan yang membutuhkan pemulihan. Setiap hektare yang terbakar seharusnya menjadi bahan evaluasi mengenai kesiapan pemerintah, efektivitas pencegahan, dan perlindungan terhadap warga.
Dalam menghadapi bencana, publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai tingkat kedaruratan, perkembangan penanganan, kebutuhan sumber daya, serta hambatan yang dihadapi. Apabila diperlukan dukungan tambahan, pertimbangannya harus diletakkan pada keselamatan masyarakat dan efektivitas penanganan, bukan semata-mata pada citra atau gengsi kelembagaan.
Penting pula untuk membedakan status kedaruratan daerah, penetapan status bencana nasional, dan keputusan menerima bantuan dari pihak lain. Ketiganya merupakan persoalan yang berbeda dan harus dinilai berdasarkan fakta, ketentuan yang berlaku, serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Karena itu, kritik terhadap penanganan karhutla sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah suatu bencana telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah masyarakat terlindungi? Apakah respons dilakukan secara cepat dan terkoordinasi? Apakah informasi disampaikan secara terbuka? Dan apakah seluruh sumber daya yang diperlukan telah dimanfaatkan secara optimal?
Negara tidak boleh menjadikan prosedur sebagai alasan untuk mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat. Sebaliknya, keputusan yang diambil dalam keadaan darurat juga harus tetap akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada titik inilah empati menemukan makna praktisnya. Empati bukan sekadar ungkapan belas kasihan kepada korban, melainkan kesediaan menjadikan keselamatan dan martabat manusia sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan.
Psychofundamental: Mengembalikan Etika, Etiket, dan Estetika
Untuk memahami persoalan ini lebih jauh, kita dapat menggunakan perspektif psychofundamental yang diperkenalkan oleh Dr. Tubagus Wahyudi, pendiri Yayasan Kahfi BBC Motivator School Makassar, melalui kerangka 3E: Etika, Etiket, dan Estetika; serta 3B: Baik, Benar, dan Bagus.
Kerangka tersebut dapat digunakan sebagai lensa refleksi untuk mengevaluasi karakter dan komunikasi seorang pemimpin. Ketiganya mengingatkan kita bahwa tindakan yang baik, cara bertindak yang benar, dan penyampaian yang bagus merupakan unsur yang perlu berjalan beriringan.
Pertama, etika dan nilai baik. Etika mengajak pemimpin mempertanyakan apakah keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat. Kekuasaan seharusnya tidak menjadi alat untuk memuaskan ego pribadi atau kepentingan kelompok, melainkan amanah yang menuntut pertimbangan moral.
Ketika kepekaan terhadap penderitaan orang lain melemah, pemimpin berisiko kehilangan kemampuan untuk melihat persoalan dari sudut pandang mereka yang terdampak. Ia mungkin mampu menjelaskan kebijakannya dengan argumentasi administratif, tetapi gagal menjawab pertanyaan mendasar: apakah keputusan tersebut adil, manusiawi, dan bermanfaat bagi masyarakat luas?
Kedua, etiket dan nilai benar. Etiket berkaitan dengan kepatutan dalam berinteraksi, menghormati orang lain, dan menempatkan diri sesuai konteks. Dalam kepemimpinan publik, kepatutan tidak semestinya hanya diukur berdasarkan kesetiaan kepada atasan atau penerimaan lingkungan internal.
Seorang pejabat dapat berbicara sesuai prosedur, tetapi tetap gagal menghormati masyarakat apabila ia mengabaikan penderitaan mereka, menutup ruang kritik, atau memperlakukan pertanyaan publik sebagai gangguan. Karena itu, kepatutan komunikasi harus tercermin dalam kesediaan mendengarkan, menjelaskan kebijakan secara jujur, serta menerima koreksi.
Ketiga, estetika dan nilai bagus. Estetika komunikasi bukan sekadar keindahan bahasa atau kemampuan merangkai kalimat yang menarik. Dalam konteks kepemimpinan, komunikasi yang bagus adalah komunikasi yang jelas, tepat, santun, dan mampu menjangkau perasaan manusia tanpa mengorbankan kebenaran.
Pernyataan yang secara teknis dapat dibenarkan belum tentu tepat disampaikan dalam setiap situasi. Kelakar yang dianggap ringan oleh pejabat, misalnya, dapat terasa menyakitkan ketika disampaikan di tengah kesulitan masyarakat. Begitu pula penjelasan yang panjang dan penuh istilah teknis dapat kehilangan makna apabila tidak menjawab kebutuhan informasi warga.
Ketiga unsur ini harus berjalan bersama. Kebaikan tanpa kebenaran dapat berubah menjadi niat baik yang tidak efektif. Kebenaran tanpa kepatutan dapat menjelma menjadi ucapan yang melukai. Sementara itu, bahasa yang tampak indah tanpa substansi hanya akan menjadi retorika kosong.
Dalam kerangka ini, 3E dan 3B bukan sekadar rumusan untuk memperbaiki cara berbicara. Keduanya dapat menjadi pengingat bahwa kualitas komunikasi berakar pada kualitas manusia yang menggunakannya.
Islam dan Tanggung Jawab Moral Seorang Pemimpin
Persoalan empati dalam kepemimpinan juga memiliki landasan yang kuat dalam etika komunikasi Islam. Al-Qur'an tidak hanya mengajarkan manusia untuk berbicara benar, tetapi juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan tanggung jawab dan keadaan orang lain.
Dalam QS. Al-Ahzab ayat 70, Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk bertakwa dan mengucapkan qaulan sadida, yakni perkataan yang benar dan lurus. Prinsip ini menegaskan bahwa ucapan harus memiliki dasar kebenaran, bukan sekadar berfungsi mempertahankan citra atau membangun pembenaran atas suatu tindakan.
Dalam komunikasi publik, qaulan sadida menuntut pejabat menyampaikan informasi secara jujur, tidak menyesatkan, dan tidak menutupi persoalan yang seharusnya diketahui masyarakat. Kebenaran juga menuntut kesediaan mengakui kekurangan, menjelaskan hambatan, dan memperbaiki kesalahan.
Namun, kebenaran tidak boleh dipisahkan dari kebijaksanaan dalam bertutur. Hal ini dapat kita pahami melalui QS. Taha ayat 43–44, ketika Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk mendatangi Firaun dan berbicara kepadanya dengan qaulan layyina, yakni perkataan yang lemah lembut.
Perintah tersebut mengandung pelajaran penting. Bahkan dalam menghadapi penguasa yang melampaui batas, kelembutan tetap menjadi pendekatan komunikasi yang diperintahkan. Kelembutan bukan berarti membenarkan kezaliman atau menghindari kritik. Sebaliknya, seseorang dapat bersikap tegas terhadap kesalahan tanpa harus kehilangan kesantunan dan kemanusiaannya.
Maka, menjadi ironis apabila komunikasi pejabat kepada rakyat justru diwarnai sikap merendahkan, defensif, atau tidak peka terhadap keadaan. Rakyat bukan musuh yang harus dikalahkan dalam perdebatan. Mereka adalah pihak yang berhak memperoleh pelayanan, informasi, dan pertanggungjawaban dari penyelenggara negara.
Dalam perspektif Islam, kekuasaan juga berkaitan dengan amanah dan mas'uliyyah, yaitu tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. QS. An-Nisa ayat 58 mengajarkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan keputusan di antara manusia ditetapkan secara adil.
Dengan demikian, kualitas seorang pemimpin tidak cukup dinilai dari kemampuannya memenangkan perdebatan atau mempertahankan popularitas. Ia juga harus dinilai dari kesediaannya berlaku adil, mendengarkan pihak yang lemah, dan memastikan bahwa kebijakannya tidak mengabaikan martabat manusia.
Lisan seorang pemimpin memang bukan satu-satunya ukuran integritasnya. Namun, cara berbicara dapat menjadi salah satu cermin mengenai bagaimana ia memandang orang lain, memahami tanggung jawab, dan menempatkan kekuasaan dalam kehidupan bersama.
Sebelum Memimpin Orang Lain, Kenali Diri Sendiri
Pada akhirnya, perbaikan kepemimpinan harus dimulai dari kesadaran bahwa jabatan tidak otomatis membuat seseorang matang secara psikologis dan moral. Seseorang dapat memiliki pendidikan tinggi, kecakapan berbicara, pengalaman panjang, dan kewenangan besar, tetapi tetap membutuhkan kemampuan untuk mengenali dirinya sendiri.
Mengenali diri berarti memahami dorongan ego, menyadari keterbatasan, menerima kritik, serta berani mengevaluasi keputusan yang keliru. Pemimpin yang mengenali dirinya tidak mudah menyamakan kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap harga dirinya. Ia memahami bahwa mengakui kesalahan bukanlah tanda kelemahan, melainkan bagian dari tanggung jawab.
Dalam tradisi spiritual Islam, terdapat ungkapan yang populer, man 'arafa nafsahu 'arafa rabbahu, yang sering dimaknai sebagai barang siapa mengenal dirinya, ia akan mengenal Tuhannya. Ungkapan ini dapat menjadi bahan refleksi spiritual tentang pentingnya introspeksi, meskipun tidak tepat diperlakukan sebagai hadis sahih tanpa penjelasan mengenai status sumbernya.
Kesadaran diri perlu diterjemahkan ke dalam kebiasaan nyata: turun langsung ke lapangan, mendengarkan pengalaman warga, membuka ruang kritik, memeriksa fakta sebelum berbicara, dan mengevaluasi dampak kebijakan. Pembinaan karakter, pendidikan agama, serta pendekatan pengembangan diri seperti kerangka psychofundamental dapat menjadi bagian dari proses tersebut, selama diterapkan secara kritis, bertanggung jawab, dan disertai evaluasi nyata.
Sebab, mengenali diri tidak cukup berhenti pada pengetahuan tentang siapa kita. Ia harus berujung pada kesediaan memperbaiki cara kita memperlakukan orang lain.
Kepemimpinan pada akhirnya adalah ujian tentang bagaimana manusia memperlakukan manusia. Kita tidak membutuhkan pemimpin yang hanya piawai merangkai kalimat, tetapi pemimpin yang memahami kapan harus berbicara, kapan harus mendengarkan, kapan harus mengakui kesalahan, dan kapan harus bertindak tanpa menunda.
Rakyat tidak membutuhkan penguasa yang selalu tampak benar. Rakyat membutuhkan pemimpin yang bersedia mencari kebenaran, memperjuangkan kebaikan, dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
Sebab, puncak kekuasaan seharusnya bukan tempat empati menghilang, melainkan tempat tanggung jawab mencapai bentuknya yang paling tinggi. Pemimpin yang sesungguhnya bukanlah mereka yang membuat rakyat tunduk pada kekuasaan, melainkan mereka yang menggunakan kekuasaan untuk menjaga martabat manusia.
Ditulis oleh
Anis Wahyu